Validasi NIK Menjadi NPWP di Kab. Bekasi

 




ciksel.com, Dalam rangka menjalankan himbauan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ). Tim Penyuluh KPP Pratama Cikarang Selatan akan mengadakan pojok pajak di Kantor Kecamatan Cikarang Barat untuk membantu para wajib pajak terkait pelaporan SPT dan Pemadanan NPWP dan NIK.

Karena Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri wajib pajak yang dominan adalah buruh yang  bekerja pada perusahaan.

Permasalahan yang sering muncul adalah wajib pajak lupa EFIN, NPWP Double  atau data pajak tidak sesuai dengan data Dinas Kependudukan.

Wajib Pajak khususnya yang berada di wilayah Cikarang Selatan dapat melakukan konsultasi dengan menghubungi Customer Service KPP Pratama Cikarang Selatan via WA dengan nomor 0821 1004 5413 



Lebih baru Lebih lama