Berdasarkan informasi yang diterima dari forum HRD, Pemerintah Hari ini menerbitkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketengakaerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Bagi anda yang membutuhkannya dapat mendownload melalui Link : https://bit.ly/3fLUIZt